Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor26
Tahun2013
TentangPENGAMANAN SURVEI DAN PEMETAAN WILAYAH NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8060
Jumlah diDownload266
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum