Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Psikotropika, Serta Bahan Adiktif Lainnya di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 688 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Juni 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika