Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor14
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan747
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2020
Pejabat Pengundangan