Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor26
Tahun2021
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI PADANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum universitas Negeri Padang
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan945
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum