Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor21
Tahun2021
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan928
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan