Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor19
Tahun2021
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG KURIKULUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan859
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO