Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Padangpanjang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor10
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9500
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan312
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2022
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum