Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padangpanjang Menjadi Institut Seni Indonesia Padangpanjang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor60
Tahun2009
TentangPERUBAHAN SEKOLAH TINGGI SENI INDONESIA PADANGPANJANG MENJADI INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6940
Jumlah diDownload158