Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1440 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 November 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Kementerian dan Kebudayaan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Kementerian dan Kebudayaan