Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1175 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |