Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor32
Tahun2018
TentangStandar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5694
Jumlah diDownload318
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1687
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum