Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor16
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan683
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum