Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
| Nomor | 13 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 Maret 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8326 |
| Jumlah diDownload | 333 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 546 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 April 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan