Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedungkantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor1
Tahun2016
TentangPENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN GEDUNGKANTOR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan102
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum