Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedungkantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 102 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Januari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 91 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketigaatas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedung/kantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedung/kantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 91 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketigaatas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedung/kantor di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional