Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis Atau Karya Ilmiah di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bagi Penggerak Swadaya Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor8
Tahun2020
TentangPEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS ATAU KARYA ILMIAH DI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan814
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum