Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor17
Tahun2016
TentangBudaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4139
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1432
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum