Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pedoman Presentasi Karya Tulis Atau Karya Ilmiah Bagi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya yang Akan Menjadi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor16
Tahun2021
TentangPEDOMAN PRESENTASI KARYA TULIS ATAU KARYA ILMIAH BAGI PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MADYA YANG AKAN MENJADI PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI UTAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1304
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 November 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO