Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Indikator Penetapan Daerah Tertinggal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor11
Tahun2020
TentangINDIKATOR PENETAPAN DAERAH TERTINGGAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6308
Jumlah diDownload493
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan929
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum