Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penentuan Indikator dalam Penetapan Daerah Tertinggal Secara Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | 3 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PETUNJUK TEKNIS PENENTUAN INDIKATOR DALAM PENETAPAN DAERAH TERTINGGAL SECARA NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Maret 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Indikator Penetapan Daerah Tertinggal |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 3397 |
Jumlah diDownload | 172 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 357 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Indikator Penetapan Daerah Tertinggal