Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor99
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4845
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1548
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum