Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor98
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN SITUBONDO DENGAN KABUPATEN BONDOWOSO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3278
Jumlah diDownload237
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1557
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum