Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor96
Tahun2019
TentangPENDATAAN DAN PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BAGI PENDUDUK RENTAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3320
Jumlah diDownload253
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1479
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum