Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor96
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Dengan Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6522
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1537
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum