Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1477 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 November 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah