Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor94
Tahun2019
TentangTATA KERJA TIM PENILAI DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT, SERTA PENGEMBANGAN KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4002
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1477
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum