Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor93
Tahun2019
TentangTATA KERJA TIM PENILAI, TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT, DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9960
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1476
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum