Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor9
Tahun2020
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN BENGKULU SELATAN DENGAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan75
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2020
Pejabat Pengundangan