Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1470 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 November 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian Xiv dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Dumai
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah