Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor83
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Nabire Provinsi Papua
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5168
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1527
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum