Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor81
Tahun2018
TentangKewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1295
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum