Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 168 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang
pembentukan Daerah Ting
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah