Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 72 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 137 TAHUN 2017 TENTANG KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 08 Oktober 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 12179 |
| Jumlah diDownload | 2358 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1327 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Oktober 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
Mengubah :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan