Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor68
Tahun2020
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN PUNCAK DENGAN KABUPATEN PUNCAK JAYA PROVINSI PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4466
Jumlah diDownload192
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1086
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum