Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor67
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MUARA ENIM DENGAN KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6967
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1285
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum