Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor60
Tahun2018
TentangBatas Daerah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan970
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum