Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor57
Tahun2021
TentangSISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1272
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2021
Pejabat Pengundangan