Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor57
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KEDIRI DENGAN KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10212
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1033
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum