Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 54 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 16 Juli 2020 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan dalam Negeri |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10353 |
| Jumlah diDownload | 223 |
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 795 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Juli 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan dalam Negeri
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri