Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 42 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 31 Mei 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1344 |
| Jumlah diDownload | 388 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 809 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Juni 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014 Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri