Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 16 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 Maret 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4156 |
| Jumlah diDownload | 207 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 403 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 April 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri