Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 16 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Maret 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 403 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 April 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri