Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1133 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri