Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1076 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 September 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |