Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor1
Tahun2019
TentangPENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9561
Jumlah diDownload343
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum