Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1425 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |