Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor47
Tahun2019
TentangBATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN JEMBER DENGAN KABUPATEN BONDOWOSO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5482
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan963
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum