Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Asmat dengan Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor45
Tahun2020
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN ASMAT DENGAN KABUPATEN YAHUKIMO PROVINSI PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan756
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua
Dasar Hukum