Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor44
Tahun2020
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DENGAN KABUPATEN ENREKANG PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5603
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan743
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum