Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor42
Tahun2020
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DENGAN KOTA PAREPARE PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7318
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan741
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum