Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor41
Tahun2021
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KAIMANA PROVINSI PAPUA BARAT DENGAN KABUPATEN MIMIKA PROVINSI PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2021
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TITO KARNAVIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1047
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO