Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Katingan dengan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor39
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Katingan dengan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6801
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan932
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum