Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Palangkaraya dengan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor75
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KOTA PALANGKARAYA DENGAN KABUPATEN GUNUNG MAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5306
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1588
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan